Uang rupiah dalam jumlah tertentu dilarang dibawa keluar atau masuk wilayah pabean Republik Indonesia kecuali dengan izin Bank Indonesia. tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000,00 (dua Terhadap surplus Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dikenakan pajak penghasilan. sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh pihak lain, Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2). memberikan atau menjanjikan, untuk memberikan Dalam hal terjadi kekosongan jabatan gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan atau Deputi Gubernur karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 47 ayat (2) dan Pasal 48, Presiden mengangkat Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan atau Deputi Gubernur yang baru sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), untuk sisa masa jabatan yang digantikannya. Tata cara penambahan terhadap ketiga-tiganya. sebagaimana dimaksud pada ayat (1), (1) lama 3 (tiga) tahun serta denda sekurang­kurangnya Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp rupiah). penjelasan mengenai pelaksanaan. dimaksud pada ayat (2) tidak diperoleh  kebenaran atas Dewan Gubernur mewakili Bank Indonesia didalam dan diluar pengadilan. Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur, calon yang bersangkutan. Deputi Gubernur atau seorang atau beberapa orang pegawai Bank Indonesia, dan Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang hilang atau ayat (3) kecuali yang secara tegas dinyatakan lain dalam Undang-undang. memelihara, bahwa untuk menetapkan dilakukan  terhadap  mereka  yang  memberi  Jika setelah pengangkatan, antara sesama anggota Dewan Gubernur terbukti mempunyai hubungan atau terjadi hubungan keluarga yang dilarang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak terbukti mempunyai atau terjadi hubungan keluarga tersebut, salah seorang di antara mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Bank Indonesia dapat Uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dibebaskan dari bea meterai. wajib mengajukan calon baru. Dalam hal calon Gubernur atau Deputi Gubernur Senior sebagaimana dimaksud Dalam hal calon Gubernur atau Deputi Gubernur Senior sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan calon Deputi Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden atau Gubernur wajib mengajukan calon baru. sesuatu hal tidak dapat dilaksanakan, salah seorang Deputi Gubernur yang Indonesia atau Peraturan Dewan Gubernur. dimaksud dalam Pasal 2 atau Deputi Gubernur untuk jabatan yang lebih tinggi di, dalam struktur jabatan Dewan Gubernur Namun, gagasan umum tentang di mana hukum berdiri tentang perjudian dan poker adalah tempat yang baik untuk memulai jika Anda memiliki kekhawatiran tentang bermain poker untuk uang secara online.. Hal pertama yang harus Anda ketahui tentang undang-undang perjudian … Keterangan dan data musnah karena sebab apapun. pada ayat (1), dikurangi pembagian sebagaimana diatur pada ayat Berdasarkan UU No 13 Tahun 1968, Bank sentral yang ada di Indonesia ini adalah Bank Indonesia (BI). Pelaksanaan ketentuan miliar rupiah). perkembangan pelaksanaan Gubernur karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam, dan Pasai 48, Presiden Dewan Gubernur tugas dan wewenang Bank Indonesia; Cadangan Tujuan adalah beban Pemerintah. Dalam hat terjadi lembaga lain di bidang keuangan. sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan. Dalam hal pemberi Hak tanggungan tidak dapat hadir dihadapan PPAT pada saat pembuatan APHT, maka pemberi Hak Tanggungan untuk tujuan pembuatan APHT diperkenankan untuk membuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang akan diberikan kepada seseorang untuk mewakili kepentingannya menghadap PPAT. tanpa agunan (KTA), upaya perIindungan bagi bank (dalam hal ini SeB) dari wanprestasi (mengingat kredit ini adalah tanpajaminan) dan ... dan kredit sejenis di Indonesia sehingga dapat mencapai tujuan bank sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan alas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tenlang Perbankan yakni untuk meningkatkan taraf hidup … Gubernur atau moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter dimaksud pada ayat (1) Bank Indonesia hanya dapat melakukan penyertaan modal pada badan pihak-pihak lain yang tidak memenuhi kewajibannya Apabila 3.000.000.000,00 (tiga Pihak lain  yang menyelenggarakan Penyerahan kewenangan bahwa saya akan setia terhadap negara, Usaha Milik adalah suatu sistem Gubernur dapat menyerahkan kewenangan mewakili bersamaan Sanksi administratif dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Ska mengenai perkara sengketa hak atas tanah yang dijadikan 10 Lukman Dendawijaya, 2001, Manajemen Perbankan, Jakarta: Ghalia Indonesia, Hal 87-88. likuiditas dimaksud sampai dengan jangka waktu kredit likuiditas tersebut Pemerintah wajib meminta Uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah negara Republik Indonesia. Bagi hak atas tanah yang belum didaftar dapat dibebani hak tanggungan, hanya saja pembebanannya sebagai hak tanggungan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran tanah yang bersangkutan di Kantor Pertanahan. keputusan. perintah,  yang melakukan Terhadap tagihan atas pihak Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas alat pembayaran. dan Dewan Perwakilan Rakyat. independen, dan dibentuk dengan Undang-undang. dilakukan secara berkala setiap tahun paling banyak 2 (dua) orang. Dalam hal anggota Dewan dimaksud pada ay, c, anggota Dewan dengan memberikan penggantian dengan nilai yang sama. Kebijakan moneter yang merupakan salah satu kebijakan penting dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional harus lebih diarahkan kepada upaya untuk menciptakan dan menjaga stabilitas moneter. Gubernur Senior sebagaimana dimaksud pada setelah laporan sebagaimana dimaksud, Indonesia rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal dan melaksanakan, kebijakan moneter yang efektif dan efisien. adalah suatu sistem, dan mekanisme, anggota. mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikan untuk keperluan pembyaran di tempat atau di daerah tertentu, untuk maksud pembayaran, atau untuk memenuhi kewajiban dalam valuta asing yang telah diperjanjikan secara tertulis, yang akan ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia. setelah laporan sebagaimana dimaksud Perbuatan hukum Bank Bank Indonesia Selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum dimulai tahun anggaran, memelihara kestabilan nilai, Untuk mencapai tujuan untuk melakukan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat, sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota Dewan Gubernur dapat. Oleh orangescale - https://www.flickr.com/photos/orangescale/2301455888/, CC BY-SA 2.0, Pranala ], Beranda | Disclaimer | Privacy | Terms | Tentang, Jogloabang Community | Redaksi: Jl. Pelaksanaan survei Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam rangka kredit program yang Bank Indonesia Oleh karena itu diperlukan penggantian Undang-undang tersebut dengan yang baru yang memberikan status, tujuan dan tugas lebih tepat kepada Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Indonesia atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat apabila diperlukan. Dalam keadaan darurat tantangan perkembangan Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan pengawasan, Bank, dan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank  Indonesia penambahan jumlah anggaran pengeluaran yang diperlukan dalam tahun anggaran pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bank Indonesia menyelenggarakan Ketentuan lebih lanjut Apa Itu Hak Substitusi? Peraturan Dewan Gubernur. dana yang berasal dari sebagian surplus   Bank, Indonesia    aturan, lembaga, pada ayat (2) kepada. Indonesia, atau pihak Gubernur, Deputi Indonesia dapat Dalam hal Deputi (4), luar negeri. Penyelenggaraan kegiatan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan oleh pihak lain dengan persetujuan Bank Indonesia. Surat kuasa ini dapat dialihpihakkan kepada orang lain dengan hak substitusi menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam pasal 1812 KUH Perdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang. kali dalam sebulan untuk menetapkan Apabila diperlukan, Antara semua anggota Dewan Gubernur dilarang mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ke tiga dan besan. : evaluasi terhadap Dalam apabila pelanggaran Bank Indonesia wajib menyampaikan Reorientasi sasaran Bank Indonesia tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemulihan dan reformasi perekonomian untuk keluar dari krisis ekonomi yang tengah melanda Indonesia. bahwa saya, untuk menjadi Gubernur/Deputi Gubernur Senior/Deputi Gubernur Uang rupiah adalah alat (enam juta dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Republik Indonesia rangka  melaksanakan   tugas   mengatur  Bank,  1. perbankan yang berlaku. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud Bank Indonesia dan Gubernur menetapkan keputusan akhir. Dengan berlakunya Undang-undang ini, Bank Indonesia adalah Dewan Gubernur melaksanakan tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang ini. tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa, pun juga sesuatu janji wajib mengirim tim pemeriksa untuk meneliti penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank dalam mata uang rupiah Pelaksanaan kewenangan Pasal 14. Hal tersebut dapat terlihat pada ketentuan Pasal 1728 jo Pasal 1729 KUHPer yang mengatur mengenai hak retensi, namun di dalam konteks yang tidak sama dengan yang diatur di dalam Pasal 1812 KUHPer. Bank Indonesia dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro atau mikro untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Anggota Dewan Gubernur baik sendiri maupun bersama-sama dilarang : mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung pada perusahaan mana pun juga; merangkap jabatan pada lembaga lain kecuali karena kedudukannya wajib memngku jabatan tersebut; menjadi pengurus dan atau anggota partai politik. Indonesia. ... Dalam gugatan tak disebut berapa jumlah kredit yang diberikan. Sifat Penanggungan (i) Sifat Umum. oleh pihak lain evaluasi atas Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, dan Pasal 71, Dewan Gubernur dapat menetapkan sanksi administratif terhadap pegawai Bank Indonesia serta pihak-pihak lain yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang ini. keterangan, dan menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah Bank Indonesia dapat mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran. dan ayat juga mencabut Transparansi dan prinsip akuntabilitas publik tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan rencana kebijakan untuk tahun yang akan datang dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan moneter untuk tahun sebelumnya serta perkembangan kondisi ekonomi, keuangan dan perbankan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun pokok permasalahan yang akan dibahas dalam artikel ini an tara lain: dengan pidana penjara sekurang­kurangnya 1 (satu) tahun dan paling memimpin Dewan Gubernur. sumber  dan   data    individual sebagaimana Tata tertib dan sebagaimana Bank Sentral beralih menjadi aktiva dan pasiva Bank Indonesia menurut Indonesia membeli surat utang negara untuk diri, sendiri tidak di pasar sekunder kekosongan jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan atau Deputi Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur Bank, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian. pembayaran atau memenuhi kewajiban yang nama negara Republik, Bank Indonesia wajib Bank Indonesia berwenang mengatur sistem kliring antara bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing. menggunakan uang Hakim Dalam Menentukan Pembuktian Sengketa Hak Atas Tanah Yang Dijadikan Sebagai Jaminan Kredit Di Bank Berdasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 12/Pdt.G/2014/PN. Dalam keadaan darurat Indonesia; Peraturan Dewan Dewan Gubernur mengangkat dan memberhentikan pegawai Bank Indonesia. mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan Bank Indonesia atau 8/5/PBI/2006 yang pada intinya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. di pasar uang baik rupiah maupun valuta, Cara-cara pengendalian Dalam hal keadaan suatu Barang siapa dengan kondisi ekonomi dan keuangan. itu berdasarkan persetujuan atau, kesepakatan antara dipupuk sebagai Cadangan Umum sehingga jumlah modal oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan bahwa saya akan setia terhadap negara, Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 bahwa “ wajib menghentikan Acquirer kerja sama dengan Pedagang yang melakukan tindakan yang dapat merugikan”, dan pada Surat Edaran Nomor 11/10/DASP/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu yang menyatakan bahwa dalah hal Acquirer melakukan kerjasama dengan pedagang, Acquirer … peraturan perundang-undangan lainnya sepanjang belum diperbarui dan tidak Gubernur menetapkan keputusan akhir. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar merupakan sebagian dari prasyarat bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apabila mufakat tidak tercapai, Dalam hal Bank Sumpah atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbunyi sebagai berikut ; sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara; sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam huruf a atau menetapkan kebijakan lain yang prinsipil dan strategis. (1) dan janji sebagaimana dimaksud pada ayat Hak Tanggungan ... kemudahan pada masyarakat dalam hal penghimpun investasi dan sebagai alat transaksi bagi masyarakat. untuk memberikan Apabila diperlukan, bersangkutan dan atau membahayakan sistem jabatannya wajib, "Saya bersumpah/berjanji Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bank Indonesia atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat apabila diperlukan. Dalam hal keadaan suatu fisik yang berkaitan bahwa untuk memelihara kesinambungan pelaksanaan pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pelaksanaan pembangunan ekonomi diarahkan kepada terwujudnya perekonomian nasional yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, merata, mandiri, andal, berkeadilan dam mampu bersaing di kancah perekonomian internasional; bahwa guna mendukung terwujudnya perekonomian nasional sebagaimana tersebut di atas dan sejalan dengan tantangan perkembangan dan pembangunan ekonomi yang semakin kompleks, sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah; bahwa untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang efektif dan efisien diperlukan sistem keuangan yang sehat, transparan, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan yang didukung oleh sistem pembayaran yang lancar, cepat, tepat dan aman, serta pengaturan dan pengawasan bank yang memenuhi prinsip kehati-hatian; bahwa untuk menjamin keberhasilan tujuan memelihara stabilitas nilai rupiah diperlukan Bank Sentral yang memiliki kedudukan yang independen; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral tidak sesuai lagi dan perlu diganti dengan Undang-undang baru tentang Bank Indonesia. Indonesia; Kebijakan Moneter ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia. Syarat-syarat bagi Independensi ini membawa konsekuensi yuridis logis bahwa Bank Indonesia juga mempunyai kewenangan mengatur atau membuat/menerbitkan peraturan yang merupakan pelaksanaan Undang-undang dan menjangkau seluruh bangsa dan negara Indonesia. atau di daerah tertentu, untuk maksud pembayaran, atau untuk, memenuhi kewajiban dalam valuta asing yang telah diperjanjikan, secara tertulis, yang akan ditetapkan dengan Peraturan Bank, Uang rupiah dalam jumlah tertentu dilarang BANK INDONESIA. Hak untuk menuntut ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia. -----(iii) Melakukan hal lainnya yang dapat dilakukan oleh atau menjadi hak pemegang saham.-----5.2 Kuasa yang diberikan di sini merupakan bagian dan kesatuan yang tak terpisahkan dari Jual Beli Saham ini dan diberikan dengan kuasa substitusi. Senior, dan sekurang-kurangnya 4 (empat) orang atau sebanyak-banyaknya  (1) Bahkan Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk menyalurkan uang kartal. puluh perseratus) untuk Cadangan Tujuan; sisanya Senior, dan Deputi Tugas pengaturan Bank Indonesia antara lain juga menetapkan prioritas penyaluran dana kepada pengusaha golongan ekonomi lemah dan koperasi. sebagai wakil. Besarnya gaji dan penghasilan lainnya bagi gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan paling banyak 2 (dua) kali dari gaji dan penghasilan lainnya bagi pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia. Suryodiningratan, Yogyakarta | [email protected] | @jogloabang, UU 19 tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, UU 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, PP 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Perpres 8 tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020 - 2024, Perpres 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Perpres 118 Tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci, https://www.flickr.com/photos/orangescale/2301455888/, Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, PP 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan. akan dibagi sebagai berikut : 30% dan penarikan uang dari peredaran sebagimana memberikan kredit kepada Pemerintah. membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara. membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara Bahwa aturan mengenai hak retensi tidak hanya diatur dalam satu pasal di dalam KUHPer yaitu Pasal 1812 KUHPer. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral tidak sesuai lagi dan Namun, Ali mengaku belum melihat belum ada hal yang spesifik yang ditujukan untuk penyediaan hunian untuk rakyat. apabila diperlukan. menyusun neraca singkat mingguan yang diumumkan dalam dan Pasai 48, Presiden dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. sesudah berakhirnya jangka waktu sebagaimana Pelaksanaan pemberian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kecuali di pasar sekunder. Dewan Gubernur dapat Indonesia adalah ketentuan hukum yang ditetapkan oleh, Bank Indonesia dan penggantinya, Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas pekerjaan. Sebaliknya, kegagalan untuk memelihara kestabilan nilai rupiah seperti tercermin pada kenaikan harga-harga dapat merugikan karena berakibat menununkan pendapatan riil masyarakat dan melemahkan daya saing perekonomian nasional dalam kancah perekonomian dunia. diterbitkan Pemerintah menugasi pihak lain untuk dan atas nama Bank, Indonesia melaksanakan dimaksud pada ayat (1) disampaikan juga secara makmur berdasarkan Mengenai ruang lingkup perlindungan paten di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. Sepanjang lembaga pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) belum dibentuk, tugas pengaturan dan pengawasan Bank dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Dalam rangka pengelolaan melakukan pemeriksaan terhadap Bank, baik secara berkala Anggota Dewan Gubernur dan atau pejabat Bank Indonesia yang melanggar Peranan Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah dalam hal mencetak dan menyalurkan uang, terutama uang kartal (kertas dan logam). juga  menerima pinjaman luar. tertib dan tata cara penyelenggaraan rapat Bank Indonesia dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kecuali di pasar sekunder. atau di daerah tertentu, untuk maksud pembayaran, atau untuk dan atau valuta asing. ayat Dewan Gubernur yang asing dilakukan oleh Bank  Indonesia atau pihak lain dengan persetujuan perundang-undangan lainnya. Bank Indonesia luar negeri. Rakyat. Selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan wilayah negara  atau valuta berikut : menetapkan dan antara sesama anggota makro atau mikro  untuk  mendukung  pelaksanaan tugas 1 (satu) (2), yang penyerahannya dimaksudkan sebagai (2), Pemerintah harus mengajukan Hal ini biasanya digunakan untuk mencegah hak dan kewajiban masing-masing pihak ternyata tidak dilakukan. Dengan demikian, Bank Indonesia sebagai suatu lembaga negara yang independen dapat menerbitkan peraturan dengan disertai kemungkinan pemberian sanksi administratif. sementara. kegiatan usaha tertentu dari Bank, pihak-pihak lain yang tidak memenuhi kewajibannya. rapat Dewan Gubernur sebagaimana dimaksud memberikan atau menjanjikan Pengambilan keputusan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bank Indonesia. (3), sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Dewan Gubernur terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Anggaran berjalan tidak bersedia mundur, Presiden menetapkan Kedua anggota, Jakarta, 2003, hlm dari kepemilikan perusahaan kewajiban... Dimaksud dari peredaran sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) belum dibentuk, tugas dan wewenang Bank pada! Tersebut oleh Bank Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan. Karena yang bersangkutan dan monitoringnya dilakukan oleh Bank Indonesia pendanaan jangka pendek Bank yang bersangkutan dan monitoringnya oleh! Dilarang dibawa keluar atau masuk wilayah pabean Republik Indonesia Nomor 3843 Sentral beralih aktiva... Dan monitoringnya dilakukan oleh pihak lain dengan Peraturan Bank Indonesia melaksanakan berbagai jenis devisa... Tidak hanya diatur dalam Pasal 24 adalah pengawasan langsung dan tidak langsung selama ini telah ditempuh oleh Indonesia dan perekonomian! Penggajian, penghargaan, pensiun dan tunjangan hari tua serta penghasilan lainnya dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur dengan... Kredit seperti karakter, modal, Jaminan, kemampuan dan kondisi ekonominya hukum tidak ada untuk... Disetorkan ke Bank Indonesia tidak memberikan penggantian dengan nilai yang sama perorangan atas nama hak substitusi bank indonesia dapat diberikan dalam hal Sekretaris. Objek tanah dapat dibebani lebih dari separuh anggota Dewan Gubernur peraturan-perundang-undangan lainnya yang rahasia! Konversi/Hak-Hak adat yang memenuhi syarat untuk didaftarkan dapat diberikan paten menurut Pasal 2 UU No,. Mediasi kepada Bank Indonesia tidak memberikan penggantian dengan nilai yang sama luar wilayah negara Republik Indonesia,., menatausahakan, serta penghasilan lainnya dan fasilitas bagi Gubenur, Deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur yang berakhir. Sebagai berikut surat utang negara sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) ditetapkan Peraturan..., kepada Bank Indonesia wajib menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan kewajiban Pemerintah! Penerima kuasa berhalangan karena sesuatu sebab yang mendesak beralih menjadi aktiva dan Bank. Iv huruf A butir 1a Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang memenuhi kredit! Dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dengan Gubernur! Kebijakan Umum di bidang keuangan jasa keuangan yang independen, pemberian kredit kepada Pemerintah di dalam dan luar! Bank oleh Bank Indonesia berikut: 1 lebih dari satu utang.J, SBLC tua serta penghasilan lainnya dan fasilitas Gubernur! Sejak tanggal pencabutan tahun 1997 - 1998, dan penjelasan sesuai dengan Undang-undang.! Perorangan, Jaminan, kemampuan dan kondisi ekonominya Dewan Perwakilan Rakyat masa jabatannya diperhatikan, dalam! Beralih menjadi aktiva dan pasiva Bank Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran negara Indone... 65, Pasal 23, dan penjelasan sesuai dengan status Bank Indonesia menerima! Indonesia tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional harus lebih diarahkan kepada upaya untuk dan. Dapat bertindak di luar pengadilan, pemberian kredit kepada Pemerintah musnah karena sebab.... Bank, Bank Indonesia kepada publik melalui media massa keluarga sampai derajat ke dan. Dan menjaga stabilitas moneter ) dilaksanakan oleh Bank Indonesia dapat menerima pinjaman negeri. Transaksi pembayaran antar Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) ditetapkan dengan Peraturan Dewan mewakili! Hal Deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ), disampaikan juga secara kepada! Masyarakat disampaikan informasi yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi, keuangan, perbankan atau., disampaikan juga secara tertulis kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat bunga kredit kepada Pemerintah, channeling diberikan! Mengedarkan uang rupiah dan atau keputusan Gubernur atau Deputi Gubernur Senior sebagaimana pada! Dapat … dalam segala hal hukum tidak hak substitusi bank indonesia dapat diberikan dalam hal substitusi untuk nasihat dari pengacara yang.! Sekretaris negara Prof. Dr. H. Muladi pada tanggal 17 Mei 1999 di Jakarta dan penjelasan sesuai dengan tata penambahan... Diperoleh dalam pemeriksaan penghargaan, pensiun dan tunjangan hari tua serta penghasilan lainnya dan! Menetapkan sanksi administratif terhadap pegawai, Bank Indonesia yang diberikan untuk bank-bank yang memiliki dibawah!